Sragen (Espos)–Lantaran dinilai mengganggu pengguna jalan dan membuat kondisi pasar semrawut, sejumlah pedagang oprokan di Pasar Bunder Sragen ditertibkan aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Selasa (24/8).
Para pedagang oprokan diancam direlokasi ke Pasar Bunder bagian selatan, jika tidak mau pindah sendiri.
Sedikitnya ada enam personel Satpol PP yang dipimpin Kasi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Sragen, Sukamto SH MM.
Operasi pedagang oprokan tersebut dilakukan Satpol PP yang berkoordinasi dengan Dinas Perdagangan dan Perpajakan Daerah (DP2D) sejak Sabtu (21/8).
Seorang pedagang oprokan, Yasmi, 58, mengaku enggan direlokasi ke pasar selatan, karena lokasinya harus menyeberang jalan dan sepi pembeli.
trh