News
Selasa, 24 Agustus 2010 - 18:34 WIB

Aset Kota Salatiga tak tersertifikasi

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Salatiga (Espos)–Tanah senilai Rp 212,766 miliar yang merupakan aset Pemkot Salataiga hingga kini belum bersertifikat. Selain itu bukti pemilikan aset daerah berupa kendaraan senilai Rp 3,91 miliar tidak disimpan oleh pengelola barang.

Kondisi ini membuat aset daerah dengan nilai sangat besar tersebut sangat rawan penyimpangan atau beralih pemilikan ke tangan pihak lain.

Advertisement

Fakta terungkap dalam pandangan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPRD Kota Salatiga atas Laporan Pertanggungjawab Walikota atas Penggunaan APBD 2009. Data itu dikutip FPKS dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap APBD 2009. Sayangnya, tak dijelaskan secara rinci mengenai aset-aset tersebut.

Anggota Fraksi PKS yang juga Wakil Ketua DPRD Kota Salatiga, M Fathurrahman mengatakan bahwa hasil temuan tersebut sudah ditindaklanjuti dengan pembahasan di tingkat Komisi I yang membawahi urusan aset daerah. Dan kajian dari Komisi I akhirnya muncul rekomendasi kepada walikota untuk membentuk tim khusus untuk melakukan inventarisasi aset daerah yang belm terdata.

“Rekomendasi dari Komisi I itu lantas menjadi rekomendasi lembaga DPRD. Rekomendasi itu sudah disampaikan sekitar sepekan lalu. Namun saya belum tahu apakah sudah ada tindak lanjut dari eksekutif atau belum,” papar dia kepada Espos, Selasa (24/8).

Advertisement

Anggota Komisi I, Fahmi Asy’ari mengaku banyak aset daerah yang belum diatasnamakan Pemkot Salatiga. Hal ini membuka peluang terjadinya penyimpangan aset. “Ada beberapa contoh kasus tanah Pemkot yang akhirnya diklaim oleh perseorangan. Hingga akhirnya harus diselesaikan lewat pengadilan,” jelas politisi asal PAN ini.

Sementara itu, Kepala Bagian Humas dan Protokol Setda Kota Salatiga, Valentino T Haribowo mengaku belum mengetahui informasi tersebut. Ia mengatakan akan lebih dulu berkoordinasi dengan Bidang Aset di Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah.

kha

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif