News
Selasa, 24 Agustus 2010 - 14:43 WIB

Ahli waris akan jual Surat Nikah Soekarno-Inggit

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Bandung–Merasa dilupakan pemerintah, cucu angkat almarhumah Inggit Garnasih, Tito Zeni Asmarahadi ,63, berniat menjual barang berharga neneknya, berupa Surat Nikah dan Surat Cerai Soekarno-Inggit Garnasih.

“Sepatutnya barang peninggalan Soekarno-Inggit Garnasih berada di rumah ibu Inggit Garnasih di Ciateul. Tapi kalau takdir berkata lain (dijual-red), mau gimana lagi,” ujar Tito ditemui di kediamannya Jalan Margajaya Dalam 4 Blok D 34 Komplek Cibolerang Indah kepada detikbandung, Selasa (24/8).

Advertisement

Ketika ditanya alasan kenapa ia berniat menjual surat nikah dan surat cerai Soekarno-Inggit, Tito mengaku hal itu karena ia kecewa dengan pemerintah, khususnya Pemprov Jabar.

“Seharusnya Pemda Jabar memiliki sense of history. Harus perhatikan rumah Ibu Inggit, tempat berkumpulnya pejuang-pejuang. Jangan sampai melupakan sejarah,” tandas Tito yang juga merupakan Ketua Yayasan Ibu Inggit Garnasih.

Menurutnya, hingga saat ini nasib rumah Inggit Garnasih di Jalan Ciateul No 8 yang rencananya akan dijadikan museum belum terlaksana. Pemprov sudah membeli rumah itu tahun 1994.

Advertisement

Lebih lanjut Tito mengungkapkan pada 2002, pihak Pemprov Jabar sempat melakukan negosiasi dengan pihak keluarga soal pemberian kompensasi. Rencananya kompensasi yang diberikan pemerintah yaitu pembangunan rumah sakit bersalin di Soreang Kabupaten Bandung. Bahkan menurutnya, anggaran pembangunan rumah sakit itu sudah dianggarkan dalam APBD saat itu.

“Tapi tiba-tiba Pemda membatalkannya secara sepihak. Melalui surat yang ditandatangani Sekda saat itu yaitu Danny Setiawan dikatakan Pemda tak bisa mengabulkan dana Rp 5 miliar untuk bangun rumah sakit, karena katanya dananya besar dan keuangan Pemda terbatas,” jelas Tito.

“Padahal pembangunan rumah sakit bersalin itu merupakan wasiat dari Ibu Inggit Garnasih,” tambahnya.

Advertisement

dtc/ tiw

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif