News
Selasa, 24 Agustus 2010 - 20:15 WIB

2.000 Napi tunggu dua tahun dapatkan remisi

Redaksi Solopos.com  /  Nadhiroh  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Hakim Konstitusi Patrialis Akbar (JIBI/Solopos/Dok.)

Jakarta--Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar berjanji akan menyelesaikan pengajuan remisi dari 2.000 narapidana non koruptor.

“Akan kita selesaikan dalam dua tahun ini,” ujar Patrialis di Gedung Mahkamah Kontitusi, Selasa (24/8).

Advertisement

Pada kesempatan itu Patrialis membantah jika telah mengistimewakan beberapa tahanan koruptor yang telah dibebaskan seperti Aulia Pohan dan Syaukani Rais.

“Kalau Pak Syaukani kan memang sakit,” ujar mantan anggota Komisi III DPR itu.

Oleh wartawan Patrialis ditanya balik soal posisi Danny Setiawan yang tidak sakit tapi diberi pengampunan juga.

Advertisement

“Mereka kan sudah berbuat baik di tahanan,” kilah politisi PAN itu.

inilah/nad

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif