News
Senin, 23 Agustus 2010 - 12:19 WIB

TKI terancam hukuman mati, Kemlu siapkan bantuan hukum

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–345 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) terancam hukuman mati di luar negeri. Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menyiapkan advokasi dan bantuan hukum untuk berupaya mencegah hukuman mati itu.

“Memang perlindungan WNI menjadi prioritas utama kebijakan luar negeri.
Oleh karena itu melalui KBRI, mereka diberi advokasi dan bantuan hukum,” ujar Menlu Marty Natalegawa usai pengukuhan Duta Belia di Gedung Kemlu, Jl Pejambon, Jakarta Pusat, Senin (23/8).

Advertisement

Menurut Marty, TKI yang terancam hukuman mati bukan karena masalah politik sehingga tidak bisa ikut campur. Kasus itu sudah masuk ranah pengadilan dan harus diselesaikan oleh hukum juga.

Dengan memberikan bantuan hukum dan advokasi, lanjut Marty, beberapa kasus hukuman mati terhadap TKI tidak jadi dilakukan. Namun ada juga yang tidak berhasil.

“Yang kita butuhkan kerjasama dengan stake holder yang bekerja baik di lapangan, bersinergi dengan KBRI dan Kemlu serta departemen lain untuk mengatasi masalah,” tutup Marty.

Advertisement

dtc/ tiw

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif