Soloraya
Senin, 23 Agustus 2010 - 17:10 WIB

RAPBD Perubahan defisit Rp 99 M

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Wonogiri (Espos)–Kendati memiliki beban defisit Rp 99 miliar, Pemerintah Kabupaten dan DPRD Wonogiri akhirnya menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD 2010. Penandatangan persetujuan dilakukan dalam sidang paripurna di Gedung DPRD, Senin (23/8).

Pimpinan dan anggota DPRD, bupati dan wakil bupati, serta pimpinan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) hadir dalam sidang tersebut. Salah satu anggota Komisi A DPRD, Abdullah Rabbani, saat ditemui Espos di sela-sela sidang mengungkapkan ini merupakan prestasi bagi Kabupaten Wonogiri karena bisa menyelesaikan dan menyetujui RAPBD Perubahan pada bulan Agustus.

Advertisement

“Baru kali ini pembahasan RAPBD Perubahan di Wonogiri bisa selesai pada bulan Agustus. Biasanya, selama bertahun-tahun, paling cepat Oktober atau November, baru selesai,” ujar Rabbani.

Dia melanjutkan keberhasilan itu merupakan komitmen bersama antara Pemkab dan DPRD untuk meningkatkan kinerja. Selama ini, kedua lembaga itu kerap dikeluhkan bahkan diingatkan oleh pemerintahan di atasnya karena selalu terlambat membahas APBD maupun APBD Perubahan.

Ringkasnya, seperti dibacakan oleh Sekretaris DPRD, Haryono, hasil pembahasan RAPBD Perubahan tersebut menghasilkan defisit senilai Rp 99.054.791.000. Asalnya, dari pendapatan senilai Rp 990.757.609.000 dikurangi belanja senilai Rp 1.089.812.400.000.

Advertisement

Defisit tersebut ditutup dengan pembiayaan senilai Rp 101.992.023.325, terdiri atas penerimaan (Silpa tahun lalu, penerimaan kembali pemberian pinjaman, dan piutang daerah) senilai Rp 115.339.274.325 dikurangi pengeluaran (investasi, pembayaran pokok utang daerah, pemberian pinjaman) senilai 13.347.251.000. Hasilnya, terdapat sisa lebih pelaksanaan anggaran (Silpa) senilai Rp 2.937.232.325.

“Tapi Silpa itu tidak semuanya bisa digunakan. Sebagian besar terdiri atas dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHCT) senilai Rp 2,8 miliar dan bantuan USAID senilai Rp 100 juta, yang sudah ditentukan peruntukannya. Itu bisa dikatakan Silpa semu. Sedangkan Silpa yang sebenarnya hanya Rp 1.247.762,” ungkap anggota Komisi B, Ahmad Zarif, saat ditemui Espos seusai sidang.

Hasil pembahasan RAPBD Perubahan tersebut selanjutnya akan disampaikan ke Gubernur Jateng untuk dievaluasi.

Advertisement

shs

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif