Solo (Espos)–Puluhan pedagang oprokan di kawasan Pasar Harjodaksino, ditertibkan Dinas Pengelola Pasar (DPP) dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkot Solo dan dipaksa masuk ke dalam pasar setempat, Senin (23/8).
Pantaun Espos di lokasi, anggota Satpol PP dikerahkan untuk membongkar lapak pedagang oprokan. Pembongkaran dimulai pada pukul 05.00 WIB dan baru selesai sekitar pukul 07.00 WIB.
Kabid Pengawasan dan Pembinaan DPP, Rini Kusumandari saat ditemui wartawan di lokasi, mengatakan sebelumnya pihaknya sudah memberikan deadline kepada puluhan pedagang oprokan agar pindah ke dalam pasar pada Sabtu (21/8) lalu.
Menurutnya, sebelumnya terdapat sekitar 25 pedagang daging unggas serta 30 pedagang sayur yang berjualan di luar Pasar Harjodaksino. Sebagian besar pedagang bersedia pindah ke dalam pasar sesuai dengan tenggat waktu yang diberikan tersebut. Akan tetapi, sebagian masih nekat berjualan di jalanan sehingga mengganggu jalannya lalu lintas.
“Masih ada tujuh pedagang yang terdiri atas enam pedagang sayur dan satu pedagang daging ayam yang nekat berjualan di pinggiran jalan. Mereka mengabaikan deadline sehingga kami tindak,” tegas Rini.
mkd