News
Senin, 23 Agustus 2010 - 10:45 WIB

Komplotan Kapak Merah dicokok polisi

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Tiga orang komplotan Kapak Merah berhasil dibekuk oleh petugas Polsek Gambir, Minggu (22/8). Bahkan sebelum diamankan, satu orang pelaku sempat dihajar massa.

“Ketiga tersangka yakni Edi dan Darman ditangkap di Jl KH Hasyim Ashari, Jakarta Pusat, sedangkan Viky ,22, ditangkap dan dikeroyok massa hingga babak belur setelah korbannya berteriak,” ujar Kapolsek Gambir Kompol Yossi Runtukahu, Minggu.

Advertisement

Menurut Yossi ketiga pelaku kerap beraksi di wilayah Gambir, Jakarta Pusat. Dari pelaku polisi menyita sejumlah barang bukti.

“Petugas mengamankan barang bukti 2 kaca spion Toyota Harrier dan satu buah kapak yang dicat merah,” jelasnya.

Yossi menambahkan, para pelaku merupakan residivis. “Ketiga tersangka akan dikenakan pasal 363 KUHP,” tutupnya.

Advertisement

dtc/ tiw

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Komplotan Kapak Merah
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif