Soloraya
Minggu, 22 Agustus 2010 - 23:31 WIB

Tunjangan guru, Komisi IV sayangkan adanya dobel nama

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Karangasem (Espos)–Komisi IV DPRD menyayangkan adanya dobel nama dalam data guru PNS penerima tunjangan profesi dan tambahan penghasilan.

“Selama ini data selalu menjadi masalah. Sekarang giliran untuk data penerima tunjangan profesi dan tambahan penghasilan,” ungkap Ketua Komisi IV Zaenal Arifin saat dihubungi Espos, Minggu (22/8).

Advertisement

Komisi IV, kata dia, telah berkali-kali memperingatkan Disdikpora untuk menyajikan data kependidikan yang akurat. Dia menegaskan, pembuatan data yang akurat seharusnya menjadi prioritas utama. Dengan adanya data yang akurat, maka kebijakan atau program dalam dijalankan dengan sempurna.

“Masalahnya selalu sama dan berulang-ulang yaitu soal data. Setiap kali ada program, kendalanya selalu soal data. Tahun lalu dananya sisa dan kembali ke kas negara, sekarang kurang Rp 1,3 miliar dan lagi-lagi karena data,” tegas politisi PAN ini.

Dia mengatakan, seharusnya membuat  data guru penerima tunjangan profesi dan tambahan penghasilan tidak sulit. Sebab, tahun lalu program tunjangan profesi dan tambahan penghasilan sudah berjalan sehingga Disdikpora tinggal meng-up date data.

Advertisement

Zaenal mengatakan, jika menyusun data guru, Disdikpora masih carut-marutnya, maka pihaknya mempertanyakan kevalidan data kependidikan lainnya seperti data siswa atau sekolah rusak. Dia berharap, Disdikpora belajar dari penyusunan data yang valid sehingga ke depan tidak ditemukan lagi adanya kasus dobel nama atau pun nama yang tercecer.

Seperti diberitakan sebelumnya, dana tunjangan profesi dan tambahan penghasilan guru yang berstatus pegawai negeri sipil (PNS) dari pemerintah pusat yang akan segera dicairkan masih kurang Rp 1,3 miliar. Pemerintah pusat telah menyiapkan dana senilai Rp 40.448.878.000 untuk tunjangan profesi dan tambahan penghasilan guru di Solo. Namun, setelah dilakukan pendataan, dibutuhkan dana mencapai Rp 41.794.162.145.

Dari data Disdikpora, ada 2.529 guru di Solo yang menerima tunjangan profesi dengan total anggaran Rp 36.746.662.145. Sedangkan untuk tambahan penghasilan dibagikan kepada 3.737 guru dengan total anggaran Rp 5.047.500.000.

Advertisement

dni

Advertisement
Kata Kunci : Dobel Nama
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif