Sragen (Espos)--Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen selama ini hanya memiliki sembilan titik baliho permanen, tiga titik baliho yang dikelola pihak ketiga dan delapan titik panggung untuk pemasangan spanduk dan sebagainya.
Dengan jumlah tersebut, kontribusi untuk pendapatan asli daerah (PAD) relatif kecil.
Demikian disampaikan Kepala Badan Perizinan Terpadu (BPT) Sragen, Tugiyono saat ditemui Espos (21/8).
Tugiyono mengatakan, BPT Sragen bakal mengin menginventarisasi titik-titik strategis untuk pemasangan reklame di 20 kecamatan untuk menambah pendapatan asli daerah (PAD). Selama ini kontribusi PAD dari sektor PAD cukup minim, lantaran masih mengacu Perda lama yang belum disesuaikan dengan UU 28/2009 tentang Pajak dan Retribusi.
“Kami akan mencoba menginvetarisasi sejumlah titik strategis di 20 kecamatan yang berpotensi untuk pemasangan reklame. Selama untuk biaya pemasangan baliho berukuran besar, yakni 4 x 6 meter, hanya Rp 253.920/bulan. Bisa dihitung, seperti baliho milik Kusdinar Untung Yuni Sukowati-Darmawan Minto Basuki (Yu-Da) hanya menempati sembilan baliho permanen milik Pemkab, sehingga nilainya hanya Rp 5,8 juta dan dua titik baliho yang dikelola pihak ketiga,” jelasnya.
trh