News
Minggu, 22 Agustus 2010 - 13:09 WIB

Petisi Keprihatinan akan diluncurkan di depan MK

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Gerakan untuk meminta pemerintah membenahi kinerja aparat hukum, akan mewujud dengan deklarasi Petisi Keprihatinan. Petisi Keprihatinan ini rencananya akan diluncurkan pukul 16.00 WIB sore nanti di halaman Gedung Mahkamah Konstitusi (MK).

“Sore nanti pukul 16.00 WIB, kita akan mendeklarasikan Petisi Keprihatinan dengan tema ‘Kembalikan Negara Hukum, Selamatkan Polri,” kata Jubir Petisi Keprihatinan, Taufik Basari, Minggu (22/8).

Advertisement

Menurut Taufik, petisi ini adalah bentuk keprihatinan rakyat Indonesia atas kondisi hukum yang terpuruk dan menurunkan kepercayaan masyarakat terutama kepada Polri. Tujuan petisi ini agar Presiden SBY bertindak konkrit membenahi kepolisian.

“Kita memilih lokasi peluncuran di MK sebagai simbol penjaga konstitusi. Maksudnya SBY menjalankan amanat UUD 45 untuk menjaga tegaknya negara hukum,” jelas pria yang juga berprofesi sebagai pengacara ini.

Setelah peluncuran ini, barulah petisi ini akan mengajak keterlibatan masyarakat seluas-luasnya untuk bergabung. Berbagai media mulai dari SMS, Facebook dan Twitter akan digerakan untuk mengumpulkan petisi dari masyarakat.

Advertisement

“Sejauh ini sudah ada hampir 400 dukungan dari sejumlah tokoh dan terus bertambah,” jelas dia.

Taufik pun meminta agar masyarakat umum pun datang ke MK untuk menghadiri peluncuran Petisi Keprihatinan ini. “Acaranya sih sederhana, tapi kalau mau ada yang inisiatif aksi teatrikal dan lainnya, akan kita akomodir,” tutupnya.

dtc/ tiw

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci : Petisi Keprihatinan
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif