News
Minggu, 22 Agustus 2010 - 16:59 WIB

Pemberian grasi, SBY dianggap pro korupsi

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Pemberian grasi dan remisi terhadap para koruptor, telah melukai hati rakyat yang menginginkan penegakan hukum seadil-adilnya. Presiden SBY dinilai pro terhadap korupsi.

“SBY justru memberi grasi dan remisi pada koruptor. Ini menunjukkan pemerintahan SBY tidak serius. Patut diduga, SBY itu pro pada korupsi, dan kontra pada pemberantasan korupsi,” ujar anggota Petisi 28, Haris Rusli dalam diskusi di Doekoen Coffee, Jl Raya Pasar Minggu, Jakarta, Minggu (22/8).

Advertisement

Haris mengatakan, dengan pemberian grasi dan remisi terhadap para pelaku korupsi, SBY telah mengingkari janji bahwa dia akan jadi pemimpin terdepan dalam pemberantasan korupsi.

Haris menyebutkan, SBY lebih sibuk mengurusi pencitraan dirinya. Pengungkapan sejumlah kasus hanya agar ia dianggap pro penegakan hukum.

“Melalui satgas mafia hukum justru membentuk pencitraan dengan menggerebek sel mewah Ayin. Namun di sisi lain justru memberi remisi pada Ayin,” ucap Haris.

Advertisement

Seperti diketahui, terpidana kasus korupsi APBD Kutai Kertanegara, Syaukani Hassan Rais bebas setelah mendapat grasi dari pemerintah. Syaukani mendapat grasi dengan alasan kemanusiaan.

Selain itu, sebanyak 330 narapidana perkara korupsi di Indonesia mendapat remisi dalam rangka peringatan HUT ke-65 Republik Indonesia. Sebelas koruptor langsung menghirup udara bebas, salah satunya besan SBY, Aulia Pohan.

dtc/ tiw

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci : Pemberian Grasi
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif