Soloraya
Minggu, 22 Agustus 2010 - 14:45 WIB

Pasutri dihipnotis, Rp 13 juta amblas

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sragen (Espos)–Pasangan suami istri (Pasutri) Joko Suparmin, 44, dan Lasiyem, 42, warga Plosorejo RT 18, Galeh, Tangen, Sragen menjadi korban dugaan penipuan berkedok penggandaan uang oleh dua oknum warga asal Kradenan, Kabupaten Grobogan. Akibatnya, uang senilai Rp 13 juta hasil penjualan sapi raib.

Peristiwa itu bermula saat Joko didatangi dua orang berinisial Sm dan Sr pada pertengahan April lalu. Dua oknum itu datang untuk mengiming-imingi keluarga itu bisa menjadi kaya. Setelah ngobrol cukup lama, Pasutri itu seperti terhipnotis. Mereka diminta dua oknum itu membaca surat Al-Fatihah, lalu Sm mendoakan semoga sukses.

Advertisement

Korban Joko Suparmin kepada wartawan, Minggu (22/8), mengatakan, setelah menyerahkan uang senilai Rp 13 juta kepada Sm. Setelah satu bulan berjalan, Joko dihubungi Sm melalui short message service (SMS) agar mengambil komisi ke rumah Sm senilai Rp 250.000.

“Setelah saya sudah tidak mendapatkan komisi apa-apa. Sm juga tidak bisa dihubungi lagi. Saat itu saya seperti dihipnotis. Saya menyesal, saya berharap uang itu bisa kembali lagi. Uang itu rencana untuk merhab rumah yang hampir roboh,” ujar Joko yang biasa bekerja sebagai kernek angkutan umum di Tangen.

Wakil Ketua Forum Masyarakat Sragen (Formas), Sri Wahono akan mendampingi keluarga Joko. Dia berencana melaporkan peristiwa itu ke kepolisian agar tidak terjadi pada keluarga lain.

trh

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Pasutri Dihipnotis
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif