News
Minggu, 22 Agustus 2010 - 19:00 WIB

Kejari agendakan periksa mantan Kepala UPTD Terminal Tirtonadi

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)–Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo berencana kembali memeriksa mantan Kepala Terminal UPTD Terminal Tirtonadi Solo, Sardjono di gedung setempat, Senin (23/8) pukul 10.00 WIB.

Rencana pemanggilan tersebut disampaikan secara langsung kepada yang bersangkutan saat menjalani pemeriksaan perdana, Jumat (20/8). Demikian ditegaskan Kasi Datun, Ikeu Bachtiar mewakili Kajari Solo, Sugeng H saat ditemui wartawan di ruang kerjanya akhir pekan lalu.

Advertisement

Sardjono kembali diperiksa sebagai sumber yang dinilai mengetahui seluk-beluk kasus dugaan pungutan liar (Pungli) yang terjadi di terminal selama kurun waktu 2007-2009. “Pada pemeriksaan perdana (pekan kemarin –red) kan masih sebatas tugas dan fungsi. Kami masih memiliki pertanyaan lagi di luar itu. Karena keterbatasan waktu, upaya klarifikasi dilakukan awal pekan depan,” katanya.

Lebih lanjut dia mengatakan, dalam penanganan kasus Pungli di terminal, Kejari sudah membentuk tim khusus yang terdiri dari beberapa jaksa. Sebelum melakukan tahap klarifikasi mantan kepala terminal, pihak Kejari juga sudah memeriksa beberapa orang di lingkungan UPTD terminal. “Selain Pak Sardjono, kami juga menanyakan kasus ini ke mantan bawahannya. Kebetulan, jaksa yang menangani kasus ini bukan saja saja. Jadi, saya kurang hafal sudah berapa orang yang diklarifikasi terkait kasus ini,” ulas dia.

pso

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif