“Kalau senjata kita tidak mungkin keluar. Sudah teregistrasi semuanya dan ketat pengawasannya,” ujar Kabiro Humas Kementerian Pertahanan I Wayan Widhio, dalam diskusi di Warung Daun, Jl Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (21/8).
Menurut Wayan, Kementerian Pertahanan selama ini memang mengeluarkan banyak perizinan senjata untuk TNI dan dengan proses administrasi ketat. Senjata tersebut diproduksi oleh PT Pindad dan proses administrasinya berlangsung di Kementerian Pertahanan.
Sementara untuk senjata yang digunakan perampok di Medan, Wayan menduganya sebagai sisa-sisa yang dipakai oleh kelompok militer di Aceh. Dia menduga belum semua senjata pada masa konflik telah diserahkan atau merupakan hasil penyelundupan.
“Itu mungkin masih ada sisa-sisa dan hasil selundupan juga,” tambah dia.
Sebagai solusi, Wayan kemudian mengusulkan agar jajaran kepolisian lakukan pengawasan lebih ketat. “Karena semua pengawasan senjata dalam UU diatur oleh polisi,” tutupnya.
dtc/rif