News
Jumat, 20 Agustus 2010 - 13:20 WIB

Sultan: Konstitusi jelas, dua periode harus diganti

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Bantul–Sri Sultan Hamengku Buwono X menyayangkan usulan salah satu Ketua DPP Partai Demokrat, Ruhut Sitompul, soal perpanjangan masa jabatan presiden hingga tiga kali. Menurut Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta itu, jika sudah dua periode jadi Presiden, harus berhenti.

“Konstitusi secara jelas menyatakan jabatan presiden paling lama dua kali periode dan harus diganti,” ujar Sri Sultan saat berkunjung ke Kabupaten Bantul, Jumat (20/8).

Advertisement

Karena itu, Sultan menyayangkan pernyataan Ruhut yang dinilainya bertentangan dengan konstitusi yang mengamanatkan jabatan presiden hanya dua periode.

Salah satu tokoh di tahun 1998 yang meminta Soeharto mundur dari jabatan Presiden itu menegaskan polemik soal ini harus disudahi.

“Presiden saja sudah membantah mengapa polemik tersebut harus diperpanjang.  Dan bagi saya, maka saya harus tunduk kepada konstitusi. Jika Bang Ruhut mempunyai pernyataan seperti itu, ya silakan saja,” ujarnya.

Advertisement

Ide ini dilontarkan Ketua Departemen Informasi Partai Demokrat Ruhut Sitompul beberapa hari lalu. Ruhut mengusulkan amandemen UUD 1945 untuk memperpanjang masa jabatan presiden menjadi tiga periode.

Pernyataan Ruhut menuai kontroversi, baik di dunia maya maupun memancing tanggapan politisi partai lain. Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat, Marzuki Alie, menegaskan bahwa ide perpanjangan masa jabatan presiden bukan sikap partai, tapi pendapat pribadi Ruhut.

vivanews/rif

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif