News
Jumat, 20 Agustus 2010 - 10:15 WIB

Pejabat Pemprov dilarang terima parsel

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Bengkulu–Para pejabat di jajaran Pemerintah Provinsi Bengkulu (Pemprov) dilarang menerima pemberian parsel dari pengusaha dan masyarakat lainnya pada Lebaran atau Idul Fitri 1431 Hijriah mendatang.

“Saya minta kepada pejabat di jajaran Pemprov Bengkulu jika ada pengusaha dan masyarakat yang memberikan parsel Lebaran agar tolak, karena tidak dibenarkan pejabat menerima hadiah tersebut,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu Hamsyir Lair, di Bengkulu, Jumat (20/8).

Advertisement

Hamsyir menjelaskan, pejabat di Pemprov Bengkulu sejak beberapa tahun lalu memang tidak dibolehkan penerima bingkisan parsel lebaran dari pengusaha atau masyarakat.
Hal ini sesuai dengan imbauan dari Komisi Pemberantan Korupsi (KPK) beberapa tahun lalu agar pejabat tidak dibolehkan menerima bingkisan parsel dari saja saja, termasuk di Bengkulu.

“Jadi, sepanjang imbauan ini belum dicabut pemerintah pusat, kita masih melarang para pejabat di jajaran Pemprov Bengkulu menarima parsel dari pemberian relasi, pengusaha dan masyarakat lainnya,” ujarnya.

Hamsyir mengatakan, jika diketahui ada pejabat di jajaran Pemprov Bengkulu masih menerima bingkisan parsel dari pengusaha atau pihak lainnya akan diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Advertisement

Sementara itu, Wakil Gubernur Bengkulu Syamlan mengatakan, sebaiknya para pejabat di jajaran pemprov tidak memberikan kesempatan kepada pengusaha masyarakat lainnya untuk mengantarkan bingkisan Lebaran ke rumah menjelang Idul Fitri mendatang.

“Biasanya kalau pengusaha yang memberikan sesuatu kepada pejabat ada kepenting terselubung dibelakang. Saya harap para pejabat di Bengkulu agar tidak menerima bingkisan parsel dari siapa saja pada lebaran tahun ini,” ujarnya.

ant/rif

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif