News
Jumat, 20 Agustus 2010 - 09:07 WIB

Ketua MK : Menangangi perkara Pilkada sampai bosan

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Ketua MK Mahfud MD mengaku merasa bosan dan kurang menantang menangani kasus sengketa pemilihan kepala daerah (Pilkada) , sedang Ketua MA, Harifin Tumpa merasa sudah sesuai jika sengketa Pilkada ditangani MK, bahkan kalau bisa hingga sengketa Parpol.

“Kalau menangani perkara Pilkada kita sampai bosan. Itu-itu saja, tak tambah ilmu,” ujar Mahfud ketika membuka acara silaturahmi MK dengan pimpinan media di Gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (19/8).

Advertisement

Bahkan, Mahfud malah menyetujui wacana pemindahan penanganan sengketa Pilkada ke Pengadilan Tinggi yang dilontarkan Mendagri,Gamawan Fauzi, beberapa waktu lalu. Anehnya, dia malah mewacanakan meminta menangani sengketa di luar UU terhadap UUD tapi juga hingga Peraturan Desa (Perdes).

“Kalau mau di PT nggak apa-apa. Dulu ditangani PT, tanpa konsultasi masuk MK. Kalau saya punya wacana malah MK tak cuma menangani sengketa UU terhadap UUD, tapi juga hingga PP, Perpres, Perda hingga Perdes,” kata Mahfud.

MA yang telah dicopot kewenangannya menangani sengketa Pemilu Kada kini telah “plong”.  Di kantor MA di  Medan Merdeka Utara kini tak ada lagi yang demo oleh pihak yang kalah sengketa. Malah MA meminta lebih dari itu, semua sengketa politik kalau bisa ditangani oleh MK. ” Kalau bisa, seperti sengketa partai politik juga ditangani MK. Seperti kepengurusan ganda,” ujar Tumpa beberapa waku lalu.

dtc/rif

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif