Soloraya
Jumat, 20 Agustus 2010 - 21:05 WIB

Kenaikan gaji PNS akan bebani APBD

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Boyolali (Espos)–Wakil Ketua DPRD Boyolali, Thontowi Jauhari mengatakan rencana pemerintah menaikkan gaji PNS sebesar 10 persen justru akan membebani APBD kabupaten/kota.

Pasalnya, di sejumlah daerah masih mengalami krisis keuangan pada tahun 2010 ini. “Dilihat dari aspek dana yang ditransfer ke daerah hanya naik 9,8 persen. Padahal gaji PNS akan naik 10 persen. Seharusnya seimbang dana yang ditransfer juga naik 10 persen,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (20/8).

Advertisement

Thontowi menambahkan dana yang ditransfer itu meliputi Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Bagi Hasil (DBH). Sedang untuk gaji pegawai, jelasnya, masuk di DAU. Dengan kondisi itu, jelas politisi PAN ini, Pemkab Boyolali membutuhkan dana sekitar Rp 90 miliar untuk memenuhi kebutuhan kenaikan gaji PNS tersebut. “Saya justru memperkirakan kenaikan DAU itu lebih kecil dari 9,8 persen. Artinya, Pemkab harus nombok untuk mencukupi kebutuhan kenaikan gaji,” papar dia.

Thontowi menjelaskan adanya wacana kenaikan itu berarti pemerintahan SBY hanya ingin tebar pesona dan melakukan politik pencitraan. Kenaikan itu, jelasnya, memang disambut gembira para PNS. Tetapi, kebijakan itu justru akan membebani APBD dan memotong anggaran pembangunan.

Thontowi menyebut, tahun 2009 lalu kebijakan pemerintah menaikkan gaji 15 persen dan pengangkatan CPNS tenaga honorer, pemerintah tidak memberikan anggaran DAU secara memadai. “Kenaikan gaji dan pengangkatan honorer membutuhkan anggaran Rp 80 miliar. Tetapi DAU hanya Rp 14 miliar. Sekarang, tahun 2010 pemerintah menaikkan gaji lima persen dan membutuhkan anggaran Rp 24 miliar. DAU hanya ditambah Rp 1,4 miliar,” pungkas dia.

fid

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Kenaikan Gaji PNS
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif