Besan Presiden SBY tersebut keluar dari LP Salemba sejak 18 Agustus 2010.
“Iya, tanggal 18 Agustus keluar,” kata Kalapas Salemba, Dardiansyah, kepada detikcom, Jumat (10/8).
Menurut Dardiansyah, pembebasan ini dilakukan karena Aulia sudah melewati dua pertiga masa tahanan. Sebelumnya mantan deputi gubernur senior BI tersebut divonis 3 tahun bui namun diberi remisi hingga enam bulan, remisi terakhir diterimanya pada 17 Agustus 2010 selama 3 bulan.
“Sudah lewat dua pertiga masa hukumannya. Keluar sejak tanggal 18 Agustus 2010,” kata Dardiansyah.
Selain Aulia, mantan Deputi Gubernur Senior BI Maman Somantri juga bebas pada hari yang sama. “Beliau juga sudah keluar,” tutupnya.
dtc/nad