Soloraya
Jumat, 20 Agustus 2010 - 21:43 WIB

Anggaran minus, dana aspirasi terkatung-katung

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sukoharjo (Espos)–Nasib usulan dana aspirasi anggota dewan makin terkatung-katung menyusul kebutuhan yang diajukan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) melalui APBD-Perubahan (APBD-P) mengalami minus hingga Rp 1,6 miliar.

Kondisi ini terungkap dalam rapat kesimpulan Badan Anggaran (Banggar) yang digelar Jumat (20/8). Dengan minusnya anggaran tersebut, nasib usulan dana aspirasi makin tak jelas meski sebelumnya Ketua DPRD, Dwi Jatmoko dengan persetujuan anggota Banggar memutuskan meloloskan dana tersebut melalui kebutuhan umum anggaran prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) APBD-P.

Advertisement

Berdasar pantauan, sejumlah usulan penambahan anggaran yang diajukan SKPD terlampau banyak apabila dikover melalui pendapatan baik itu yang berasal dari pendapatan asli daerah (PAD) maupun dana perimbangan dari pemerintah pusat. Apabila semua permohonan penambahan anggaran yang sudah diloloskan dalam KUA-PPAS dilaksanakan, maka pemerintah kabupaten (Pemkab) dipastikan harus berutang senilai Rp 1,6 miliar.

Munculnya minus Rp 1,6 miliar tersebut akhirnya menimbulkan kebingungan di kalangan anggota Banggar yang terdiri dari eksekutif maupun legislatif sendiri. Pasalnya, tidak ada yang tahu bagaimana harus menutup kekurangan tersebut.

Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD), Agus Santosa menjelaskan, sebuah permasalahan pasti ada solusinya. “Percuma kalau kami memaparkan persoalan namun tidak ada solusinya. Nah, solusi dari kami meski kami juga tidak tahu apakah bisa menyelesaikan secara tuntas ataukah belum adalah mengurangi nominal penambahan anggaran yang diajukan SKPD dan menambah komponen pendapatan,” ujarnya.

Advertisement

Salah satu contoh yang disebut Agus adalah pengurangan usulan penambahan anggaran Jamkesda senilai Rp 400 juta dari komisi IV. “Dalam anggaran perubahan itu kan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) sudah mengajukan penambahan Jamkesda senilai Rp 500 juta. Kemudian komisi IV menambah Rp 400 juta sehingga totalnya menjadi Rp 900 juta. Nah bagaimana kalau usulan dari komisi IV itu dikurangi Rp 300 juta sehingga total Jamkesda menjadi Rp 600 juta,” ujarnya. Dengan beberapa pengurangan tersebut, Agus menambahkan, minus anggaran diperkirakan menciut menjadi Rp 1,4 miliar tanpa usulan dana aspirasi anggota dewan.

Anggota Banggar, Hasman Budiadi menegaskan, memang tidak mungkin menganggarkan dana aspirasi untuk anggota legislatif. “Uangnya itu darimana? Lha wong tanpa dana aspirasi saja kita sudah minus Rp 1,4 miliar. Mau utang ya tidak mungkin,” ujarnya.

Akhirnya agar tidak ada utang, hampir semua usulan penambahan anggaran dalam APBD-P dicoret agar tidak terjadi minus. Dengan pencoretan hampir semua usulan penambahan anggaran, dipastikan tidak ada alokasi untuk dana aspirasi namun juga tidak terjadi anggaran minus.

Advertisement

aps

Advertisement
Kata Kunci : Dana Aspirasi
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif