Soloraya
Kamis, 19 Agustus 2010 - 15:56 WIB

Tim gabungan tertibkan alat peraga Cabup/Cawabup

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Wonogiri (Espos)–Alat peraga sosialisasi pasangan calon bupati/wakil bupati yang dinilai melanggar aturan akan ditertibkan tim gabungan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Panitia Pengawas (Panwas), Pemkab dan kepolisian, mulai Sabtu (21/8).

Kesepakatan tersebut tercapai melalui rapat koordinasi (Rakor) antara keempat pihak yang digelar di Ruang Aula Kantor Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpolinmas) Wonogiri, Kamis (19/8). Rapat tersebut dipimpin Kepala Badan Kesbangpolinmas, Gatot Gunawan dan dihadiri oleh tiga anggota KPU yaitu Suyono, Joko Wuryatno, dan Bambang Tetuko, satu anggota Panwas Sriyanto, Kasi Penegakan Perda Satpol PP Agus Suprihanto, dan Kasat Intel Polres Wonogiri AKP Heru Budi W.

Advertisement

Rakor itu sendiri digelar untuk menanggapi kegerahan Panwas yang kerap mendapat laporan dari masyarakat tentang pemasangan alat peraga sosialisasi pasangan calon yang dinilai makin semrawut. Rakor sempat alot saat terjadi perbedaan penafsiran mengenai kewenangan melakukan penertiban antara Pemkab (Kesbangpolinmas dan Satpol PP) atau KPU.

Pemkab didukung Panwas berpendapat sesuai UU No 12/2008 tentang Pemerintahan Daerah kewenangan itu ada di KPU  dengan berkoordinasi bersama Pemkab dan Panwas. Sedangkan KPU berpendapat kewenangan itu ada di Pemkab karena yang dilanggar adalah SK Bupati  No 188/2008 tentang pemasangan alat peraga kampanye.

Tentang penertibannya, diakui Gatot, aturannya cukup membingungkan. Pada SK Bupati No 188/2008, kata Gatot, yang diatur dalam radius 200 meter harus bebas alat peraga ternyata hanya berlaku di gedung kantor dan Rumah Dinas Bupati. Sedangkan bangunan pemerintah lainnya, termasuk sekolah, tempat ibadah, kantor kecamatan dan sebagainya tidak ditentukan radiusnya.

Advertisement

Akhirnya disepakati penertiban dilakukan dengan kriteria sasaran alat peraga yang dipakukan ke pohon-pohon. Cakupan wilayah penertibannya pun akan diambil skala prioritas.

shs

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif