Soloraya
Kamis, 19 Agustus 2010 - 23:57 WIB

Tak ada dana, Banggar nekat loloskan dana aspirasi

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sukoharjo (Espos)–Badan Anggaran (Banggar) nekat meloloskan dana aspirasi meski sebelumnya Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) menegaskan tidak ada anggaran untuk program tersebut.

Lolosnya dana aspirasi untuk anggota dewan tersebut terjadi dalam rapat Banggar yang membahas kebijakan umum anggaran prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) di ruang rapat paripurna, Kamis (19/8).

Advertisement

Dalam rapat, Banggar sepakat meloloskan dana aspirasi meski anggaran yang tersisa dalam APBD-P sangat minim yakni hanya Rp 3,2 miliar. Berdasar pantauan, tiga komisi mendesak agar dana aspirasi tetap dianggarkan. Meski tidak menyebut nominal, namun mereka meminta program tersebut dimasukkan dalam KUA sebagai acuan penganggaran.

Anggota komisi III yang juga anggota Banggar, Ngatman Budi Raharjo mengatakan, pihaknya meminta dana aspirasi dimasukkan dalam KUA-PPAS. Namun untuk nominal diserahkan kepada pembahasan Banggar. “Kami minta dana aspirasi dimasukkan dalam KUA agar ada rumahnya,” ujar dia.

Apabila tidak dimasukkan dalam KUA maka akan menjadi persoalan apabila dianggarkan karena tidak ada acuannya. Pendapat senada disampaikan perwakilan dari komisi I dan komisi II. Ketua DPRD, Dwi Jatmoko mengatakan, apabila mayoritas anggota Banggar menginginkan dana aspirasi diloloskan maka dana itu akan dibahas dalam KUA-PPAS.

Advertisement

“Kalau memang banyak anggota Banggar yang menginginkan dana aspirasi diloloskan ya akan kita loloskan. Memang intinya dalam penganggaran ini kita harus punya rumah sebagai dasar. Tapi ya jangan sampai nantinya rumahnya ternyata hanya jadi rumah kosong alias program tanpa dana,” ujarnya.

Lebih lanjut, Dwi mengungkapkan, ada kekhawatiran usulan dana aspirasi hanya menjadi rumah kosong. Sebab, anggaran yang tersisa dalam APBD-P sangat minim.

Dengan diloloskan atau dengan kata lain disetujuinya anggaran aspirasi dalam KUA-PPAS, Kepala DPKKAD, Agus Santosa tidak memberikan komentar. Dia mengatakan, apabila memang dana aspirasi diloloskan dalam KUA, hal tersebut adalah hak anggota Banggar.

Advertisement

aps

Advertisement
Kata Kunci : Dana Aspirasi
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif