Susno memilih bungkam atau menolak menjawab saat ditanya mengenai sejumlah kasus besar yang menyangkut dirinya, misalnya soal rekaman Ade-Ari.
“Kan saya sudah nggak menjabat, nggak mungkin kasih jawaban. Tanya kepada Kabareskrim, kan saya sudah nggak menjabat lagi,” kata Susno di Gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis (19/8).
Rekaman Ade-Ari ini berkaitan dengan penanganan kasus Bibit-Chandra, di mana saat kasus itu bergulir, dia menjabat sebagai Kabareskrim.
“Kabareskrim yang sekarang kan ada tim pemeriksanya. Saya tidak periksa kasus itu,” imbuhnya.
Bukan hanya kasus Ade-Ari, kasus Gayus Tambunan yang menyeret namanya pun, Susno enggan berkomentar. Padahal dalam persidangan atas sejumlah terdakwa dalam kasus mantan pegawai Pajak itu, nama Susno disebut terkait adanya permintaan uang Rp 3,5 miliar.
“Saya nggak tahu, saya nggak ikut perkembangan sidangnya,” terangnya.
Dia juga menolak menjawab pertanyaan wartawan mengenai dugaan adanya rekayasa dalam sidang tersebut? “Kita lihat saja fakta di persidangan. Saya no comment terhadap apa yang di persidangan. Nanti kan semua masyarakat melihat secara terbuka,” tutupnya.
dtc/nad