News
Kamis, 19 Agustus 2010 - 08:41 WIB

Polisi belum terima laporan Paskibra korban pelecehan

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Kendati sudah beredar luas di masyarakat namun hingga kini kepolisian belum menerima laporan terkait pelecehan seksual terhadap anggota Paskibra tingkat Pemprov DKI. Polisi mempersilakan korban untuk melapor.

“Kalau pelecehan seksual itu kan delik aduan, jadi yang merasa jadi korban harus datang ke kantor polisi. Tidak bisa dari jauh,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Boy Rafli Amar, Kamis (19/8).

Advertisement

Namun, jika kasus tersebut akan diselesaikan di tingkat internal, polisi juga tidak melarang. “Kalau mau diselesaikan di internal mereka, ya kita kembalikan kepada yang berkepentingan,” katanya.

Boy menegaskan pihaknya siap menindaklanjuti kasus tersebut jika korban melapor. “Kalau korbannya melapor tentu kita tindaklanjuti,” imbuhnya.

Sebelumnya, 2 anggota Paskibra putri mengaku disuruh lari telanjang ke kamar mandi. Hal itu dilakukan oleh senior putri mereka, saat kedua anggota Paskibra 2010 ini mengikuti masa orientasi di Cibubur. Semua pihak yang berkepentingan dalam kasus “pembinaan” ini sepakat menyelesaikannya secara kekeluargaan.

Advertisement

dtc/rif

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif