News
Kamis, 19 Agustus 2010 - 09:23 WIB

KPK: Dilarang mudik pakai mobil dinas

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau kepada para penyelenggara negara tidak menggunakan mobil dinasnya untuk mudik ke kampung halamannya di Lebaran tahun ini.

“Mobil dinas itu kan fasilitas negara, seharusnya hanya digunakan untuk operasional,” kata Wakil Ketua Bidang Pencegahan KPK, Haryono Umar, Kamis (19/8).

Advertisement

Selain mobil dinas, lanjut Haryono, KPK juga berharap para penyelenggara negara tidak menggunakan fasilitas negara lainnya saat mudik.

“Kami berharap ada pengawasan dari masyarakat jika melihat adanya penggunaan fasilitas negara untuk mudik dan segera melaporkan ke KPK jika melihat ada penyelewengan itu,” ujarnya.

vivanews/rif

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif