Soloraya
Kamis, 19 Agustus 2010 - 22:20 WIB

KPCBN siap ajukan pengaduan baru

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)–Komunitas Peduli Cagar Budaya Nusantara (KPCBN) siap membuat pengaduan baru kepada pihak kepolisian terkait dugaan pelanggaran berupa perusakan benda cagar budaya di dalam Benteng Vastenburg.

Hal itu menyusul turunnya Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata (Permenbudpar) No PM.57/PW.007/MKP/2010 yang menyebutkan bahwa Benteng Vastenburg termasuk salah satu benda cagar budaya yang dilindungi negara.

Advertisement

“Pada hari Senin (16/8) lalu saat kami mempertanyakan pengaduan kami kepada pihak kepolisian, kami diminta untuk membuat laporan baru menyusul adanya temuan dan bukti-bukti baru, salah satunya ketetapan Permenbudpar tentang Benteng Vastenburg yang menjadi salah satu cagar budaya. Untuk itu kami akan mempersiapkan diri untuk memperbarui laporan atau pengaduan kami tentang benteng tersebut,” ujar Ketua Presidium KPCBN, Agus Anwari ketika wartawan seusai menemui Walikota Solo, Joko Widodo (Jokowi) di Balaikota Solo, Kamis (19/8).

Di samping itu, Agus mengatakan KPCBM berencana menemui pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk mendesak agar tidak memperpanjang hak guna bangunan (HGB) Benteng Vastenburg.

Sementara saat dimintai tanggapan terkait desakan KPCBN, Jokowi kembali menegaskan keputusan perpanjangan HGB Benteng Vastenburg menjadi kewenangan BPN. Namun di sisi lain, Jokowi menilai dengan ditetapkannya Permenbudpar tersebut semakin memperkuat posisi Benteng Vastenburg sebagai salah satu benda cagar budaya yang harus dilindungi. Terkait hal itu, menurut Jokowi, pemilik Benteng Vastenburg diharapkan kesediaannya untuk menghibahkan saja benteng tersebut untuk masyarakat Kota Solo.

Advertisement

“Kalau menurut saya, ya alangkah baiknya apabila pemiliknya saat ini bersedia untuk menghibahkan saja Benteng Vastenburg untuk kota, sehingga ke depan akan lebih bermanfaat bagi masyarakat kota,” kata Jokowi.

sry

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : KPCBN
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif