Sragen (Espos)--Pihak Kecamatan Tanon tak segan mengusulkan penutupan kegiatan penambangan tanah urug di Desa Gading, kecamatan setempat.
Hal itu akan dilakukan jika ditemukan kegiatan tersebut berdampak buruk pada masyarakat dan ekosistem sekitar.
Pemerintah Kecamatan Tanon juga memastikan melakukan pengawasan ketat terkait kegiatan penambangan tanah urug di Desa Gading, kecamatan setempat.
Camat Tanon, Sutrisno mengatakan permasalahan penambangan tanah urug selama ini telah disikapi pihaknya, dengan koordinasi bersama Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Sragen dan Badan Lingkungan Hidup (BLH).
Jika menemukan kenyataan kegiatan merugikan masyarakat dan berimbas pada rusaknya ekosistem maka pihaknya segera memberikan laporan ke dinas terkait untuk ditindaklanjuti.
“Kita selalu koordinasi dengan dinas terkait. Dengan BLH dan DPU juga sudah meninjau ke lokasi. Jadi selalu ada pengawasan, jika merusak ekosistem lingkungan atau merugikan ya kami harus bertindak,” ungkap Sutrisno, kepada Espos, Rabu (18/8).
tsa