News
Kamis, 19 Agustus 2010 - 14:29 WIB

Gubernur Jateng minta pengusaha patuhi aturan THR

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarang–Gubernur Jawa Tengah Bibit Waluyo meminta para pengusaha mematuhi aturan mengenai mekanisme pembayaran tunjangan hari raya bagi para pekerja pada Lebaran 2010.

“Sudah ada aturannya, kalau diikuti oleh pengusaha pasti semua berjalan baik,” kata Gubernur di Semarang, Kamis (19/8).

Advertisement

Menurut dia, pembayaran tunjangan hari raya ini sangat penting, mengingat pengusaha dan pekerja saling membutuhkan.

“Jangan sampai buruh tidak memperoleh THR,” katanya menegaskan.

Ia menuturkan, aturan mengenai besaran tunjangan bagi pekerja sudah diatur dalam surat edaran Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Seperti, pekerja dengan masa kerja tiga bulan sudah ada hitungan tunjangan yang harus dibayarkan.

Advertisement

Selain itu, ia juga telah memerintahkan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi untuk memantau pembayaran tunjangan di tingkat kabupaten/ kota.

“Seluruh pembayaran THR harus tuntas pada sepekan sebelum Lebaran,” katanya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Tengah Siswolaksono mengungkapkan, pemerintah akan menegur perusahaan yang tidak memberikan THR sesuai ketentuan.

Advertisement

Besaran tunjungan yang diberikan, lanjut dia, akan dihitung secara proporsional, sesuai masa kerja masing-masing pekerja. Ia mengharapkan pada Lebaran tahun ini tidak ada masalah dalam pembayaran THR, mengingat tahun lalu juga tidak terdapat masalah.

ant/rif

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif