Jakarta-– Nahdlatul Ulama (NU) mengeluarkan imbauan agar jenazah koruptor tidak perlu disalatkan. Imbauan ini ditentang anggota Komisi III Bidang Hukum dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Nasir Djamil.
“Dalam agama itu yang tidak boleh disalatkan adalah orang munafik. Dan yang tahu munafik itu hanya Nabi Muhammad,” kata Nasir Djamil, Kamis (19/8)
Nasir menentang imbauan NU yang masuk terlalu jauh itu. Menurut Nasir, pada dasarnya dia setuju bahwa koruptor itu perlu dihukum berat. Tetapi, bila masuk ke dalam sendi-sendi agama itu berlebihan.
“Koruptor juga manusia. Perlu juga diperlakukan secara manusiawi,” tegas anggota DPR dari daerah pemilihan Nanggroe Aceh Darussalam ini. Apalagi, lanjut Nasir, saat ini penegakan hukum juga kerap diwarnai aroma politis.
Maka itu, Nasir melanjutkan, mereka yang terganjal dan divonis kasus korupsi belum tentu bersalah. “Misalnya, ada yang tidak suka dengan si fulan. Lalu bekerjasama dengan penegak hukum. Kena lah dia korupsi,” ucap Nasir.
Jadi, menurut Nasir, belum tentu mereka yang berada di penjara itu murni bersalah semua. “Kadang-kadang yang benar juga bisa jadi salah,” sesalnya.
Semalam, Sekjen Katib Am Syuriah Nahdlatul Ulama (NU) Malik Madany, mengimbau para ulama untuk tidak mensalatkan jenazah koruptor yang meninggal dunia. Alasannya, korupsi merupakan kejahatan kemanusiaan yang luar biasa.
“Para koruptor itu tidak perlu disalatkan para ulama, karena ulama itu para pewaris Nabi. Jadi cukuplah semacam Banser dan Garda Bangsa saja yang mensalatkannya,” kata Malik Madani dalam peluncuran buku ‘Koruptor itu Kafir’ di Jakarta, Rabu (18/8) malam.
vivanews/rif