Soloraya
Kamis, 19 Agustus 2010 - 00:49 WIB

BKD bentuk tim verifikasi

Redaksi Solopos.com  /  Nadhiroh  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sragen (Espos)--Badan Kepegawaian Daerah (BKD) membentuk tim verifikasi untuk mengantisipasi indikasi pelanggaran penggelembungan data, manipulasi data dan pungutan liar (Pungli).

Petugas pendataan tenaga honorer yang terbukti melakukan penggelembungan data, manipulasi data dan Pungli bakal diancam dengan sanksi administrasi dan sanksi pidana sesuai Surat Edaran Menegpan No 05/2010.

Advertisement

Kepala BKD Sragen Wahyu Widayat saat ditemui Espos, Rabu (18/8), mengungkapkan, posisi BKD hanya sebagai penerima data kolektif dan tidak memiliki kepentingan apa pun terkait dengan pendataan tenaga honorer.

Dalam melakukan pendataan tenaga honorer, kata dia, dilakukan secara transparan dan tidak dipungut biaya. Pelanggaran terhadap SE tersebut, terangnya, bakal diancam sanksi administrasi dan sanksi pidana.

“Pendataan ini tidak main-main, karena hasilnya bakal dipublikasikan kepada publik agar sama-sama bisa mengawasi. Kami juga berkoordinasi dengan Inspektorat Sragen membentuk tim verifikasi untuk mengantisipasi penggelembungan data, manipulasi data dan indikasi Pungli,” tegas Wahyu.

trh

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Bentuk Tim Verifikasi BKD
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif