Bahkan Polri memiliki bukti jika Ba’asyir menyerahkan langsung duit tersebut.
Menurut Kadivhumas Polri Brigjen Iskandar Hasan, Ba’asyir menyerahkan duit untuk pendanaan militer Aceh melalui dua orang yakni Lutfi Haidaroh alias Ubaid (Bendahara pelatihan militer Aceh) dan menyuruh Bendahara Jamaah Ansharut Tauhid (JAT) Solo Toyib.
“Ada Rp 5 juta diserahkan di Pesantren (Al Mukmin) Ngruki, Solo ke Ubaid,” kata Iskandar di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jaksel, Rabu (18/8).
Berdasarkan data yang diterima dari Humas Polri, jumlah total aliran dana yang diserahkan dari Ba’asyir langsung ke Ubaid senilai Rp 175 juta dan USD 5.000.
“Pada saat bertemu dengan Ubaid, Ba’asyir juga mengarahkan agar meminta dana kepada orang-orang yang dimaksud,” imbuhnya.
Selain itu, Ba’asyir juga menginstruksikan kepada Toyib untuk menyerahkan sejumlah uang dalam beberapa tahap. Sebanyak Rp 110 juta Toyib menyerahkan langsung kepada Ubaid.
Sedangkan senilai Rp 67,5 juta, Toyib menyuruh Abdul Hamid mengirimkan uang ke Rojali yang kemudian dicairkan di Bank BRI Sigli, Aceh.
“Semua duit itu kemudian diserahkan ke Ubaid. Dari Ubaid kemudian ke Dulmatin sebagai penanggungjawab pelatihan,” imbuhnya.
Ubaid telah ditangkap April lalu di Medan. Sementara Toyib hingga saat ini masih buron.
Polri mengakui sebagian besar aliran dana Ba’asyir untuk latihan militer Aceh bersifat tunai. Hal ini berbeda dengan keterangan Kabareskrim Komjen Pol Ito Sumardi yang menyatakan ada rekening yang membuktikan Ba’asyir.
“Memang dilihat dari keterangan Ubaid semua duit itu diserahkan secara tunai,” tandasnya.
dtc/nad