Soloraya
Rabu, 18 Agustus 2010 - 15:42 WIB

Pendataan ulang, FGPTT desak BKD gunakan database tahun 2005

Redaksi Solopos.com  /  Nadhiroh  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sragen (Espos)–Pengurus Forum Guru dan Pegawai Tidak Tetap (FGPTT) Sragen mendesak kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) menggunakan database tahun 2005 dalam pendataan ulang tenaga honorer daerah.

FGPTT mencium indikasi penggelembungan data dan indikasi pungutan liar (Pungli) dalam pendataan ulang tenaga honorer daerah berdasarkan SE Menegpan No 05/2010 yang dimulai sejak 5 Agustus lalu.

Advertisement

Ketua FGPTT Sragen, Sutomo kepada wartawan, Selasa (17/8) sore, mengungkapkan, dalam pendataan tenaga honorer tahun ini, BKD memberikan dua kategori sesuai SE Menegpan No 05/2010.

Kategori I merupakan pendataan tenaga honorer yang masuk kriteria memenuhi syarat A (MS A) yang tercecer belum diangkat menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS). Sementara kategori II merupakan pendataan tenaga honorer yang masuk kriteria MSB, di mana gajinya berumber dari non-APBD/APBN.

Menurut dia, pendataan itu ternyata tidak hanya dilakukan di lembaga negeri, namun juga di mebaga swasta, seperti di sekolah swasta.

Advertisement

“Selain itu dari pantauan di lapangan, jumlah tenaga honorer yang didata melebihi jumlah tenaga honorer yang tercatat dalam database. Banyaknya data inilah yang menurut kami ada indikasi penggelembungan data. Di samping itu pemberian formulir pendataan jauga berganti-ganti sampai kali keempat. Permasalahan inilah yang membuat kami bingung,” ujarnya.

trh

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Desak BKD FGPTT
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif