“Nanti kita akan mediasi dengan orang tua pukul 15.00 WIB-17.00 WIB di kantor,” ujar Kepala Dispora PEmprov Saefullah, Rabu (18/8).
Meskipun sudah menerima adanya laporan pelecehan seksual, Saefullah masih belum mengetahui secara pasti bentuk pelecehan seksual yang dialami oleh anggota putri Paskibra. Dia masih menunggu hasil investigasi yang dilakukan Purna Paskibraka Indonesia (PPI) Provinsi DKI.
“Saya tetap menunggu hasil investigasi,” imbuhnya.
Untuk menyelidiki kasus ini Dinas Pemuda dan Olahraga Pemprov DKI membentuk tim investigasi yang berisi 4 orang mantan anggota Paskibra.
Tindakan tidak terpuji tersebut diduga dilakukan oleh senior Paskibra yang berinisial A dan E, yang menyuruh anggota Paskibra perempuan berlari dengan hanya menggunakan handuk dari toilet ke kamar mereka masing-masing.
dtc/rif