Berita Foto
Rabu, 18 Agustus 2010 - 18:56 WIB

GELAR KASUS UPAL

Redaksi Solopos.com  /  Mulyanto Utomo  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JIBI/SOLOPOS/Burhan Aris Nugraha
GELAR KASUS UPAL–Kapolres Sukoharjo AKBP Suharyono menujukkan uang palsu (Upal) pecahan Rp 50.000 dalam gelar kasus di Mapolres Sukoharjo, Rabu (18/8). Uang palsu (Upal) yang disita dari tiga tersangka tersebut berjumlah Rp 10.000.000 serta alat pencetak seperti printer, tinta, kertas bendel.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : GELAR KASUS UPAL
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif