Soloraya
Rabu, 18 Agustus 2010 - 19:20 WIB

Data BPS dan Disdukcapil alami perbedaan cukup signifikan

Redaksi Solopos.com  /  Nadhiroh  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sragen (Espos)–Data jumlah pendudukn milik Badan Pusat Statistik (BPS) hasil sensus penduduk (SP) 2010 dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Didukcapil) mengalami perbedaan yang cukup siginifikan.

Data BPS hasil SP tahun 2010 itu tidak bisa dijadikan acuan untuk penetapan daftar pemilih dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2011. Sehingga daftar pemilih Pilkada mengacu pada data penduduk Disdukcapil.

Advertisement

Persoalan tersebut terungkap dalam paparan hasil SP 2010 sementara di Kantor BPS Sragen, Rabu (18/8). Data penduduk BPS juga berbeda dengan data penduduk milik Kantor KB dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (KB &PMD) Sragen.

Jumlah penduduk versi BPS mencapai 856.483 jiwa, sedangkan data Disdukcapil sebanyak 898.006 jiwa dan data Kantor KB & PMD lebih banyak, yakni sampai 942.510 jiwa.

Kepala BPS Sragen, Laeli Sugiyono dalam kesempatan itu, membantah, adanya perbedaan data yang mencolok.

Advertisement

Menurut dia, perbedaan data itu disebabkan oleh metode pendataan penduduk yang berbeda antara BPS dan dua instansi pemerintah daerah. Dia menerangkan, BPS melakukan sensus secara defakto, sedangkan Disdukcapil dan Kantor KB &PMD melakukan sensus secara de’jure.

“Dengan demikian kepentingan penggunaan datanya pun juga berbeda. Data BPS hanya digunakan untuk program-program nasional, seperti kebijakan pemberian jaminan kesehatan masyarakat (Jamkesmas) dan beras untuk warga miskin (Raskin). Sementara data Disdukcapil digunakan untuk program daerah dan data Kantor KB & PMD digunakan untuk program yang berkaitan dengan pelayanan KB dan pemberdayaan masyarakat,” ujar Laeli yang dibenarkan Kepala Disdukcapil Sujoto dan Kepala Kantor KB & PMD, Sarwaka.

trh

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif