Soloraya
Selasa, 17 Agustus 2010 - 20:58 WIB

Pembunuhan bayi, kondisi kejiwaan tersangka akan diperiksa

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Boyolali (Espos)–Kapolres Boyolali AKBP Romin Thaib mengatakan pihaknya saat ini masih melakukan penyidikan mendalam atas kasus pembunuhan bayi berusia 18 hari, Roy Sandika yang dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri, Loso, 21, warga Kayen Baru RT 25/I, Juwangi, Boyolali, Minggu (15/8) malam. Selain itu, polisi juga akan memeriksakan kondisi kejiwaan tersangka.

“Tetap kami lakukan penyidikan mendalam, termasuk motif tersangka. Tetapi untuk melangkah lebih jauh, kami akan memeriksakan dia (tersangka-red) ke dokter jiwa. Kemungkinan pemeriksaan akan kami lakukan pekan depan,” ujarnya kepada wartawan seusai pemberian remisi di Rutan Boyolali, Selasa (17/8).

Advertisement

Ditambahkan Kapolres, jika nantinya dari hasil pemeriksaan kejiwaan, tersangka diketahui mengidap penyakit jiwa, hal itu tidak bisa diteruskan ke langkah hukum selanjutnya. Pihak kepolisian, jelasnya, bisa mengeluarkan Surat Pernyataan Penghentian Penyidikan (SP3). “Namun jika kondisi kejiwaan tersangka baik, akan langsung kami lanjutkan penyidikannya,” papar dia.

Kapolres mengatakan dari hasil penyidikan sementara, tersangka melakukan pembunuhan sadis terhadap darah dagingnya sendiri itu secara sadar. Meski demikian, pihaknya terus akan melakukan penyidikan mendalam atas tindakan keji tersangka itu. Hal ini untuk mengetahui pasal yang akan disangkakan kepada tersangka.

Saat ini, imbuh Kapolres, polisi baru menetapkan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan UU 23/2002 tentang Perlindungan Anak terhadap tersangka. “Namun sangkaan pasal itu bisa saja terus berkembang. Bisa jadi apakah nanti pembunuhan berencana maupun UU tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT),” tandas Kapolres.

Advertisement

fid

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Pembunuhan Bayi
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif