Soloraya
Selasa, 17 Agustus 2010 - 18:41 WIB

27 Napi peroleh remisi, 5 orang langsung bebas

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Boyolali (Espos)–Sebanyak 27 narapidana (Napi) yang menghuni di Rumah Tahanan (Rutan) Boyolali memeroleh remisi dari Kementerian Hukum dan HAM dalam peringatan HUT ke-65 RI, Selasa (17/8).

Dari total 27 Napi itu, lima orang diantaranya dinyatakan langsung bebas, setelah memperoleh pengurangan hukuman selama satu bulan dan dua bulan.  Penyerahan remisi itu dilakukan secara simbolis oleh Wakil Bupati Agus Purmanto di Aula Rutan setempat, Selasa.

Advertisement

Plt Rutan Boyolali, Tulus Basuki mengatakan saat ini jumlah penghuni Rutan Boyolali sebanyak 119 orang. Dari total itu, sebanyak 43 orang merupakan berstatus tahanan dan sisanya merupakan Napi. “Dari 27 Napi yang memperoleh remisi itu terdiri dari remisi umum I sebanyak 22 orang dan remisi II atau langsung bebas sebanyak lima orang,” ujarnya. Besarnya remisi yang diberikan itu, jelas Tulus, berkisar antara satu hingga empat bulan.

fid

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Remisi
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif