Soloraya
Senin, 16 Agustus 2010 - 23:49 WIB

Dianggap telat ambil keputusan, korban kecelakaan kehilangan 3 jari kaki

Redaksi Solopos.com  /  Nadhiroh  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sragen (Espos)--Keterlambatan keluarga dalam mengambil keputusan dianggap menjadi penyebab hilangnya tiga jari pada korban kecelakaan warga Tambakboyo, Sine, Ngawi, Kumoro, 33.

Dalam penanganan medis di RSI Amal Sehat, lelaki itu terpaksa kehilangan tiga jari kaki kanannya.

Advertisement

Hal itu disebabkan lamanya lamanya pihak keluarga korban untuk mengambil keputusan operasi.

Keterangan yang dihimpun Espos, Senin (16/8), di RSI Amal Sehat, kecelakaan lalu lintas terjadi pada 31 Juli lalu dan korban langsung dibawa ke UGD RSI Amal Sehat.

Advertisement

Keterangan yang dihimpun Espos, Senin (16/8), di RSI Amal Sehat, kecelakaan lalu lintas terjadi pada 31 Juli lalu dan korban langsung dibawa ke UGD RSI Amal Sehat.

Sesampainya di UGD RSI Amal sehat, jari tengah kaki kanan korban sudah terputus dan hilang saat kecelakaan. Pihak dokter menyarankan kepada keluarga agar segera melakukan operasi terhadap kaki korban.

Lantaran belum ada kepastian dari pihak keluarga, pihak dokter hanya melakukan penanganan medis sementara dengan menyambungkan dua jari kaki kanan korban yang nyaris terputus.

Advertisement

Persetujuan operasi itu, kata dia, ditandatangani ibu korban, Ny Painem.

“Setelah dioperasi, ternyata jaringan syaraf dua jari itu tidak berfungsi dengan munculnya tanda kehitam-hitaman pada dua jari kaki itu. Sebelumnya memang kondisi kedua kaki itu patah terbuka, sehingga kami hanya berupaya untuk mempertahankannya. Namun karena tidak memungkinkan untuk dipertahankan dan beresiko terjadi infeksi yang bisa mengancam nyawa korban, maka kami menyarankan kepada pihak keluarga untuk melakukan operasi tahap kedua dengan mengamputasi kedua jari kaki korban,” ujar dr Nita yang diamini sejumlah Direksi RSI Amal Sehat dan dokter bedah tulang dr Agus Dwi Sasongko.

Akhirnya pada 4 Agustus, sambung Nita, Ny Painem kembali membuat persetujuan untuk melakukan operasi dengan mengamputasi kedua jari kaki korban. Setelah operasi, terangnya, korban sempat kontrol satu kali ke RSI ini.

Advertisement

“Jadi kami melakukan langkah-langkah penanganan pasien sesuai prosedur yang ada. Tidak mungkin kami melakukan operasi tanpa persetujuan keluarga. Nah, nampaknya proses rundingan keluarga yang cukup memakan waktu ini menyebabkan penanganan operasi pada jari kaki korban terlambat,” ujarnya.

Terpisah, Wakil Ketua Forum Masyarakat Sragen (Formas) Sri Wahono menerima laporan dari keluarga korban tentang banyaknya biaya yang dikeluarkan keluarga akibat operasi itu.

Menurut dia, pihak keluarga menyesalkan tindakan amputasi pada kedua jari kaki korban.

trh

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif