News
Senin, 16 Agustus 2010 - 18:16 WIB

96 Narapidana di Ambarawa terima remisi

Redaksi Solopos.com  /  Nadhiroh  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Ungaran–Sebanyak 96 narapidana atau napi binaan Lembaga Pemasyarakatan Ambarawa Kabupaten Semarang, Jawa Tengah menerima remisi atau pengurangan hukuman dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia (RI) ke 65, 17 Agustus 2010.

Kepala Lemabaga Pemasyarakatan Kelas II A Ambarawa, Kabupaten Semarang, Anas Saiful Anwar di Ambarawa, Senin (16/8), mengatakan, puluhan narapidana yang mendapat remisi itu adalah yang pernah melakukan tindak pidana pencurian, penipuan, pembunuhan, korupsi dan kejahatan sosial lainnya.

Advertisement

“Ada lima narapidana yang kami remisi hingga bebas pada 17 Agustus 2010 esok,” katanya.

Menurut dia, dari 96 narapidana tersebut, rinciannya adalah tiga orang mendapat remisi enam bulan, empat orang mendapat remisi lima bulan, 19 orang mendapat remisi empat bulan, 14 orang mendapat remisi tiga bulan, 17 orang mendapat remisi dua bulan, 39 orang mendapat remisi satu bulan, dan lima narapidana dinyatakan bebas.

“Narapidana yang mendapat remisi adalah orang yang kami nilai perbuatannya sesuai dengan tata etika pembinaan dan membuat suasana kondusif,” katanya.

Advertisement

Ia mengatakan, ada lima koruptor yang mendapatkan remisi, hanya saja tidak sampai dibebaskan, karena para narapidana korupsi dan narkoba itu masih punya tanggungan denda yang harus dibayarkan.

Dikemukakan dia, warga binaan pemasyarakatan Lembaga Pemasyarakatan Ambarawa untuk saat ini adalah 212 orang, terdiri atas 123 narapidana dan 89 tahanan.

Mereka kebanyakan titipan dari Kabupaten Jepara, Pati, Demak dan Kabupaten Semarang. Para narapidana itu masa tahanannya bermacam-macam, tapi paling maksimal 20 tahun.

Advertisement

“Kami berharap setelah kami memberi remisi hingga bebas, mereka bisa kembali ke masyarakat dengan baik,” katanya.

Wakil Bupati Kabupaten Semarang Siti Ambar Fatonah mengatakan, pihaknya berharap kepada narapidana bisa kembali ke masyarakat dengan moral dan etika yang baik.

Dia juga berharap kepada masyarakat agar bisa menerima mantan narapidana yang pernah menghuni di lembaga pemasyarakatan tersebut.

Ant/nad

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif