News
Minggu, 15 Agustus 2010 - 17:11 WIB

Kapolri punya tanggung jawab moral jelaskan keberadaannya

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta — Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri memiliki kewajiban untuk menjelaskan berita simpang siur mengenai keberadaan dirinya sejak Jumat (13/8). Hal ini merupakan tanggung jawab moral Kapolri terhadap masyarakat.

“Secara moral ada baiknya Kapolri menjelaskan secara terbuka dan jujur ke publik karena sebagai pemimpin, Kapolri secara tidak langsung memiliki kaitan dengan publik, terlebih setelah kemarin ramai diberitakan media,” kata pengamat kepolisian Bambang Widodo Umar di kantor Indonesia Corruption Watch (ICW), Jl Kalibata, Jakarta Selatan, Minggu (15/8).

Advertisement

Bambang juga menyarankan pada Kapolri, apabila tidak bisa menjelaskan secara langsung pada publik, ia mengutus orang yang berwenang untuk menjelaskan.

“Jangan melalui staf ahlinya. Kalau staf ahlinya itu kan bertugas memberikan masukan- masukan profesional pada Kapolri,” saran pensiunan polisi ini.

Menurutnya, ‘hilang’-nya kapolri bisa disebabkan oleh tugas Kapolri yang overload. Maksudnya, masih banyak tugas-tugas yang belum tuntas di akhir masa jabatannya sehingga membutuhkan pertemuan dengan Presiden.

Advertisement

“Di masa akhir jabatannya masih ada kasus yang belum tuntas seperti kasus rekening gendut perwira polri, kasus mafia pajak, jadi mungkin diperlukan pertemuan empat mata dengan pemimpin Republik ini pada Jumat lalu,” duganya.

Selain itu, Bambang juga meminta pada Kapolri agar segera menuntaskan kasus-kasus yang masih ada sebelum ia berhenti dari tugasnya. “Jangan meninggalkan segunung persoalan kepada calon penerusnya. Kapolri harus bias menuntaskan semua persoalan sebelum purnabakti. Jika tidak, bisa memberikan citra negatif,” tegasnya.

dtc/tya

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci : Kapolri Menghilang
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif