Soloraya
Minggu, 15 Agustus 2010 - 22:39 WIB

DPRD: Sekolah harus taati BOSP

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)–DPRD Solo meminta SD, SMP dan SMA negeri di Solo mematuhi Belanja Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) dan tidak begitu saja melakukan pungutan kepada orangtua.

“Pungutan di SD yang mencapai Rp 3,5 juta itu hanya salah satu kasus saja. BOSP untuk SD, SMP dan SMA negeri sudah dirumuskan dan sudah mencakup semua kebutuhan operasional sekolah,” ungkap Ketua DPRD Solo, YF Sukasno, akhir pekan lalu.

Advertisement

Dia mengatakan, perhitungan BOSP sudah sangat terperinci mulai dari biaya operasional sekolah seperti listrik, air, telepon hingga retribusi sampah. Sukasno mengatakan, dengan perhitungan berbagai biaya itu, maka biaya pendidikan untuk SD negeri Rp 42.497/bulan. Sedangkan untuk SMP negeri adalah Rp 95.005/bulan dan SMA negeri Rp 168.580/bulan. “Itu sudah diperhitungkan secara terperinci dan mendetail anggaran yang dikeluarkannya,” papar dia.

Dengan perhitungan itu, lanjut dia, maka biaya pendidikan untuk siswa SDN setiap tahun mencapai Rp 509.964, untuk SMPN adalah Rp 1.140.060/tahun dan SMAN mencapai Rp 2.022.960/tahun. Ketua DPRD mengatakan, perhitungan itu tidak mencakup sekolah yang sudah berstatus rintisan sekolah berstandar internasional (RSBI) dan sekolah berstandar internasional (SBI) karena RSBI dan SBI sudah diatur tersendiri.

Sukasno menegaskan, dengan kalkulasi biaya sebesar itu, maka besarnya anggaran yang dikeluarkan bisa dipotong karena adanya bantuan operasional sekolah (BOS) dari pusat, BOS dari provinsi dan Bantuan Pendidikan Masyarakat Kota Solo (BPMKS). “Untuk SD dan SMP negeri ada BOS dan BPMKS. Besarnya itu berapa dan dihitung dan dikurangi BOSP itu,” tegas politisi PDIP ini.

Advertisement

Dengan perhitungan semacam itu, kata Sukasno, biaya pendidikan di Solo bisa murah dan bagi beberapa siswa memungkinkan tidak perlu membayar SPP karena sudah dibiayai melalui BOS dan BPMKS. Dia menambahkan, tahun 2011 nanti, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) harus mampu mewujudkan pendidikan murah dan bermutu. DPRD akan mengawal program itu sebab, Perda Pendidikan yang sudah ditetapkan beberapa waktu yang lalu tinggal memasukkan ke dalam lembaran daerah.

dni

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : BOSP
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif