Solo (Espos)–Jajaran Polresta Solo melakukan insiatif pencegahan tindakan suap dengan pemasangan spanduk di 20 titik di Kota Solo.
Hal tersebut dilakukan untuk menghindari budaya suap, baik di tengah masyarakat ataupun di instansi kepolisian.
“Semoga, dengan pemasangan spanduk di sejumlah titik ini dapat memberikan semangat tersendiri bagi polisi dan masyarakat untuk bersama-sama memberantas kasus suap sejak dini,” tegas Kasatlantas, Kompol Juang Andi P mewakili Kapolresta Solo, Kombes Pol Nana Sudjana kepada wartawan akhir pekan lalu.
pso