News
Minggu, 15 Agustus 2010 - 16:04 WIB

Bawa Senpi, seorang Kades ditangkap polisi

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sumenep–Seorang kepala desa di Sumenep, Madaru membawa senjata api (Senpi) diringkus polisi dalam operasi cipta kondisi di pintu masuk kota.

Kades itu berinisial SRD ,50, yang saat ini menjabat Kepala Desa Tanjung Keok, Kecamatan/Pulau Sapeken. Senpi tanpa izin itu ditemukan petugas di jok mobil depan milik SRD saat melintas di Jalan Raya Sumenep-Pamekasan.

Advertisement

Kasat Reskrim Polres Sumenep, AKP M Andi Lilik S mengatakan, penyidik masih melakukan penyelidikan asal mula Senpi yang dimiliki seorang kepala desa. “Pengakuan pemilik Senpi. Barang itu diperoleh dari temannya di Surabaya,” kata Andi pada wartawan di ruang kerjanya, Jalan Urip Sumoharjo, Minggu (15/8).

Andi enggan menyebutkan jenis senpi yang dibawa SRD. Pihaknya masih mempelajari dan mendalami kasus tersebut. “Saya akan memintai keterangan terlebih dahulu teman pelaku yang di Surabaya itu,” tandasnya.

dtc/ tiw

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Senpi
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif