Klaten (Espos)--Seorang tahanan Polres Klaten asal Desa Jambean, Karanganom, Noor Sriyanto, 26, meninggal dunia di RSUP Soeradji Tirtonegoro, Sabtu (14/8) dini hari.
Hingga kini, belum diketahui pasti penyebab kematian tersangka kasus pembunuhan kekasihnya sendiri, Umi Khasanan, 21, pada akhir Maret silam.
Informasi yang dihimpun Espos menyebutkan, Noor meninggal setelah menjalani perawatan intensif di RSUP Soeradji Tirtonegoro sejak sebulan terakhir. Sebelum kasusnya dilimpahkan ke Polres Klaten, Noor sempat menjalani masa tahanan di Mapolres Sragen.
Selama di tahanan Mapolres Sragen, Noor berusaha menghabisi nyawanya dengan menenggak cairan pembersih lantai. Beruntung, nyawanya masih bisa diselamatkan setelah dilarikan ke salah satu rumah sakit setempat.
Setelah mencoba melakukan percobaan bunuh diri tersebut kondisi kesehatan Noor mengalami penurunan. Diduga, terjadi kebocoran pada dinding lambungnya akibat cairan pembersih lantai yang ditenggaknya tersebut.
Akan tetapi, untuk memastikan penyebab kematiannya, Polres Klaten membawa jasad Noor ke Laboratorium Forensik (Labfor) Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo.
mkd