News
Sabtu, 14 Agustus 2010 - 18:23 WIB

Mudik Lebaran, kepulangan WNI ilegal di Malaysia meningkat

Redaksi Solopos.com  /  Nadhiroh  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta--Status ilegal atau tanpa dokumen sah tidak menjadi penghalang bagi ribuan WNI di Malaysia untuk bisa pulang ke Tanah Air dengan selamat.

Cara apapun ditempuh asal  bisa berlebaran bersama keluarga di kampung halaman. Bahkan tingkat kepulangan WNI ilegal ini cenderung mengalami peningkatan di bulan Ramadan.

Advertisement

Minister Counsellor Pensosbud KBRI Kuala Lumpur, Widyarka Ryananta mengungkapkan, lebih dari 10 ribu WNI tanpa dokumen sah diperkirakan pulang ke Indonesia karena menyambut bulan Ramadan dan menjelang hari raya Idul Fitri.

Angka tersebut berdasarkan jumlah permohonan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) yang diterima KBRI Kuala Lumpur.

“Surat itu dikeluarkan berdasarkan jumlah permintaan yang diterima kedutaan dan semua konsulat jendral di Malaysia, seperti di Johor Bahru, Pulau Pinang, dan Miri,” ujar Widyarka di Kuala Lumpur, Sabtu (14/8).

Advertisement

Dia menjelaskan, setiap hari KBRI menerima permohonan sebanyak 200-300, dan jumlah ini diperkirakan meningkat menjelang Hari Raya Idul Fitri. Selama bulan Juli lalu, sambung Widyarka, KBRI hanya menerima sebanyak 4.753 permohonan SPLP. Sedangkan pada Juni sebanyak 2.708 permohonan SPLP.

WNI yang telah mendapatkan SPLP selanjutnya akan diantar kepulangannya melalui bandara LCCT Kuala Lumpur dan Pelabuhan Klang. Sedangkan bagi WNI yang berdokumen sah, dapat melakukan proses kepulangan sesuai prosedur yang biasa berlaku.

SPLP atau disebut juga Travel Document In Lieu of Passport adalah Surat Perjalanan Republik Indonesia yang dikeluarkan oleh Perwakilan RI (KBRI/KJRI/KRI) di luar negeri.
Surat ini dikeluarkan sebagai pengganti sementara paspor yang hilang akibat kelalaian, kekurangwaspadaan, kecerobohan atau sebab-sebab yang lainnya. SPLP hanya berlaku untuk pulang ke Tanah Air dan untuk satu kali perjalanan.

Advertisement

Selain itu, Widyarka juga mengungkapkan kekecewaannya karena masih terdapat WNI yang menempuh jalur-jalur ilegal untuk sekedar menghindari aparat hukum Malaysia dan bisa pulang ke tanah air. Padahal jalur-jalur yang ditempuh sangat beresiko tinggi.

“Mereka seharusnya menyadari sudah seringkali terjadi seperti ditangkap ketika mencoba keluar tanpa dokumen, hingga kapal karam karena kelebihan muatan sehingga banyak menimbulkan korban tewas,” pungkasnya.

dtc/nad

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif