Soloraya
Sabtu, 14 Agustus 2010 - 18:56 WIB

DPRD lakukan klarifikasi pengajuan pensiun Sekda

Redaksi Solopos.com  /  Nadhiroh  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Karanganyar (Espos)–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karanganyar melakukan klarifikasi terhadap kebenaran proses pengajuan pensiun Sekretaris Daerah (Sekda) Kastono DS.

Terkait pengajuan pensiun Sekda itu, Pimpinan DPRD Karanganyar memanggil Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Inspektorat Daerah dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda),  Sabtu (14/8).

Advertisement

Dalam pemanggilan tersebut Pimpinan DPRD Karanganyar melakukan klarifikasi terhadap kebenaran proses pengajuan pensiun Sekda Kastono.

Selain itu, Ketua dan tiga Wakil Ketua DPRD, didampingi Sekretaris DPRD, juga meminta penjelasan menyangkut prosedur pensiun Kastono setelah pengajuan purna tugas yang bersangkutan kepada Bupati Rina Iriani SR.

“Pemanggilan BKD dan Bagian Hukum serta Inspektorat Daerah untuk minta klarifikasi soal kebenaran permohonan pensiun Sekda Kastono. Ternyata benar dan pengajuan pensiun telah disampaikan sejak 9 Agustus,” ungkap Ketua DPRD, Sumanto, didampingi tiga Wakil Ketua DPRD, Juliyatmono, Tri Haryadi, dan Rohadi Widodo, ditemui wartawan seusai rapat, Sabtu (14/8).

Advertisement

Sumanto menyatakan, mengacu penjelasan tiga instansi terkait Pemkab yang dipanggil oleh DPRD, Kastono tetap harus mundur atau pensiun untuk proses regenerasi dalam waktu dekat.

Hal itu karena setelah pengajuan pensiun yang disampaikannya kepada Bupati, jabatan Sekda akan tetap melekat kepada yang bersangkutan sampai diterbitkannya surat keputusan (SK) pensiun.

try

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif