Jakarta–Polri menyatakan warga negara Indonesia (WNI) yang ditangkap di Malaysia oleh polisi setempat beberapa waktu lalu, terkait dengan keanggotaan Jamaah Ansharud Tauhid (JAT) di Jakarta.
Hal itu disampaikan Wakadiv Humas Polri Kombes Pol Ketut Untung Yoga Ana di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (13/8). Menurutnya keterangan itu diperoleh dari hasil penelusuran Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri.
“Ada koordinasi antara Kepolisian dengan Kedubes Malaysia dan Perwakilan Indonesia di Malaysia. Setelah ditelusuri oleh Densus 88, memang ada keterkaitan dengan keanggotaan dengan JAT yang berada di Jakarta. Memang nama WNI sebagai kelompok JAT yang di Jakarta,” tuturnya.
Sebelumnya, seorang WNI, Mustawan Ahbab ditangkap bersama beberapa orang lainnya di Bukit Indah, Ampang, Selangor, Malaysia pada Rabu 11 Agustus 2010. Mereka ditangkap atas dasar undang-undang internal security act (ISA).
Namun, saat ditanya apa peran orang yang ditangkap di Malaysia itu dalam Jamaah Ansharud Tauhid, Wakadiv Humas mengatakan belum tahu. “Mabes Polri telah mengidentifikasi. Peristiwa yang ada di Malaysia itu melibatkan WNI, setelah diselidiki oleh Densus dia terlibat JAT yang di Jakarta,” ujarnya.
Mengenai keterlibatan orang tersebut dalam kegiatan teroris, Wakadiv Humas mengatakan hal itu masih ditelusuri.
inilah/rif