Semarang (Espos)–Raibnya saldo uang Rp 13,5 miliar pembayaran ganti rugi tanah tol Semarang-Solo di Bank Mandiri, milik 99 warga Jatirunggo, Kecamatan Pringapus, Kabupaten Semarang membuat kalangan anggota Komisi D DPRD Jateng mendesak agar dibentuk Pansus, guna mengusut kasus itu.
Desakan itu terungkap dalam dengar pendapat anggota Komisi D, dengan Bank Mandiri, Ketua Tim Pembebasan Tanah (TPT) tol Semarang-Solo, Trans Marga Jateng, Perum Perhutani, Dinas Bina Marga, dan Dinas Kehutanan, dan Kades Jatirunggo, di Gedung DPRD Jateng, Jl Pahlawan, Kota Semarang, Jumat (13/8).
“Kami minta kasus ini diusut sampai tuntas, karena banyak keterangan yang masih simpang siur. Untuk itu perlu dibentuk Panitia Khusus (Pansus) atau Panitia kerja (Panja) DPRD,” kata anggota Komisi D, Kamal Fauzi.
Pasalnya kalau pengusutan tak tuntas, dikhawatirkan bisa menjadi preseden buruk bagi masyarakat Jateng lainnya, karena nantinya tak mau menyerahkan tanahnya untuk kepentingan proyek pembangunan.
“Kalau ini terjadi bisa menghambat pembangunan di Jateng. Padahal masalah ini terjadi hanya ulah beberapa orang pejabat,” tandas anggota Dewan dari PKS ini.
oto