News
Jumat, 13 Agustus 2010 - 10:14 WIB

Polri percepat pengajuan berkas Ba'asyir jika tetap 'puasa' bicara

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Hingga kini, Ustad Abu Bakar Ba’asyir masih menolak bicara saat diperiksa penyidik. Jika terus ‘puasa’ bicara, Polri bisa mempercepat berkas Ba’asyir untuk diajukan ke Kejaksaan.

“Itu kan tergantung nanti, yang bisa kami lakukan mempercepat berkas. Kami akan menyiapkan alat bukti yang ada di luar keterangan ABB,” ujar Kadivhumas Polri Irjen Edward Aritonang di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (13/8).

Advertisement

Menurut Edward, penyidik saat ini masih mengusahakan agar proses pemeriksaan bisa dilakukan dengan tentunya sikap kooperatif dari Ba’asyir. Meskipun nanti Ba’asyir menolak bicara, Polri tidak bisa memaksakan.

“Kalau beliau sampai nanti penyidikan kita selesai tidak mau berikan keterangan, kita tidak mau paksakan, itu keputusan yang harus dihormati,” jelas Edward.

Edward menjelaskan, berkas bisa segera dilimpahkan dalam waktu dekat. Polri masih tinggal melengkapi bukti-bukti pendukung dan keterangan saksi.

Advertisement

“Jadi kalau memang nanti penyidikan rampung tanpa ada berita acara, ya kita kirim berkasnya, tanpa berita acara,” tandas dia.

dtc/ tiw

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Ba'asyir
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif